Indonesia Tegas Dukung Hak Anak dalam Dialog dengan Komite PBB di Jenewa

Jenewa, Swiss, Posindonesia.com – Indonesia kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam perlindungan hak anak melalui Dialog Konstruktif dengan Komite Hak Anak PBB (CRC) di Jenewa, Swiss, pada 14–15 Mei 2025. Delegasi Indonesia memaparkan capaian, tantangan, serta program prioritas pemerintah dalam memenuhi hak anak sejak dialog terakhir sepuluh tahun lalu.
“Keikutsertaan Indonesia dalam dialog ini membuktikan keseriusan kami dalam menjalankan Konvensi Hak Anak sekaligus memastikan generasi penerus bangsa tumbuh dengan hak yang terpenuhi,” tegas Duta Besar Achsanul Habib, Kuasa Usaha Ad Interim PTRI Jenewa, dalam pembukaan dialog.
Proses Evaluasi dan Poin-Poin Kunci
Dialog ini merupakan bagian dari mekanisme peninjauan Komite CRC terhadap laporan periodik Indonesia. Pemerintah sebelumnya telah mengajukan Laporan Gabungan Kelima dan Keenam pada Januari 2021.
Delegasi Indonesia terdiri dari perwakilan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Mereka menjelaskan sejumlah terobosan kebijakan, termasuk:
– Partisipasi anak dalam pembuatan kebijakan
– Program Makanan Bergizi Gratis sebagai bagian dari Asta Cita (agenda nasional)
– Pencegahan kekerasan terhadap anak.
– Akses pendidikan dan kesehatan
– Perlindungan hak anak dari komunitas adat.
Apresiasi dan Masukan dari Komite PBB
Komite CRC menyambut baik reformasi hukum dan peningkatan pendaftaran kelahiran yang dicapai Indonesia dalam dekade terakhir. Namun, mereka juga memberikan rekomendasi perbaikan, terutama dalam hal:
– Penguatan data dan monitoring.
– Optimalisasi anggaran untuk program anak.
– Penyempurnaan implementasi kebijakan di daerah.
Setelah dialog, Komite akan merilis Concluding Observations berisi rekomendasi untuk memandu langkah Indonesia ke depan.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia,” pungkas Dubes Habib.
Fakta Singkat
– Komite CRC PBB terdiri dari 18 pakar independen yang memantau pelaksanaan Konvensi Hak Anak.
– Indonesia telah meratifikasi konvensi ini sejak *l1990 (Keppres No. 36/1990).
– Sebelumnya, Indonesia telah menjalani dialog dengan Komite CRC pada 1993, 2004, dan 2014.