Revolusi Digital! 1 Jam Bisa Berdiri 1.000 Koperasi Merah Putih Berkat Inovasi AHU

Jakarta, 19 Mei 2025, Postindonesia.com – Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM RI melesatkan pendirian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) dengan teknologi canggih. Bayangkan, hanya dalam 1 jam, 1.000 koperasi bisa langsung berbadan hukum! Ini adalah terobosan besar dalam menjawab Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 untuk pemerataan ekonomi berbasis desa.
Fakta Terkini:
✔ 14.875 nama koperasi desa sudah dipesan
✔ 1.191 nama koperasi kelurahan siap didirikan
✔ 767 koperasi desa dan 52 koperasi kelurahan resmi berdiri
✔ 8 koperasi lama berubah menjadi KDMP
“Dengan sistem digital kami, sehari bisa lahir 24.000 koperasi! Target 80.000 KDMP/KKMP pasti tercapai,” tegas Dirjen AHU, Widodo, dalam konferensi pers Senin (19/5).
Teknologi Super Cepat & Transparan
Melalui AHU Online, proses yang dulu memakan waktu kini hanya hitungan menit. Notaris di seluruh Indonesia kini bisa langsung memfasilitasi pendirian koperasi tanpa hambatan birokrasi. “Kami buka akses seluas-luasnya, bahkan untuk daerah terpencil,” tambah Widodo.
Dukungan Regulasi & Kolaborasi Massif
Kemenkum telah mengeluarkan Permenkum No. 13/2025 untuk mempermudah pendirian, termasuk konversi koperasi lama. Notaris jadi ujung tombak, membantu masyarakat mengurus legalisasi dengan mudah dan murah.
Tantangan? Ada Solusinya!
Meski antusiasme tinggi, masih ada gap antara pemesanan nama dan realisasi pendirian. Strategi AHU:
🔹 Notifikasi otomatis ke pendaftar
🔹 Dashboard real-time untuk pantau progres
🔹 Sinergi dengan Kemenkop & Pemda
“Ini bukan sekadar urusan dokumen, tapi gerakan ekonomi kerakyatan! Koperasi Merah Putih akan jadi tulang punggung swasembada pangan dan pemerataan ekonomi,” tegas Widodo.
Dengan dukungan penuh ribuan notaris dan teknologi mutakhir, Desa Bisa, UMKM Bangkit, Indonesia Maju!
Red/Yn