Juli 19, 2025

Keluarga Korban Brigpol Iqbal: ‘Kami Butuh Keadilan, Bukan Balas Dendam’ Setelah Nikson Matuan Diserahkan ke JPU

1742985480572

Wamena, Postindonesia.com – Suasana haru menyelimuti keluarga Brigpol Anumerta Iqbal ketika kabar penyerahan Nikson Matuan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya sampai ke telinga mereka. “Kami lega, tapi ini bukan akhir. Proses hukum harus berjalan transparan,” ujar Maria, saudara kandung Iqbal, dengan suara bergetar.

Duka yang Belum Sembuh

Iqbal tewas dalam tugas saat menjalankan operasi keamanan di Yalimo pada 17 Januari 2025. Kematiannya meninggalkan istri dan dua anak balita yang kini bergantung pada pensiunan polisi.

Proses Hukum yang Dinantikan

Matuan, tersangka utama penembakan, kini resmi menjadi tahanan JPU setelah melalui proses serah terima tahap II. Ia juga diduga sebagai otak penembakan warga sipil pada November 2024.

Brigjen Faizal Ramadhani memastikan berkas perkara telah lengkap. “Kami tidak ingin ada celah untuk pembebasan. Ini untuk keadilan korban dan keluarga,”tegasnya.

Masyarakat Yalimo: ‘Kami Ingin Damai
Warga setempat berharap kasus ini tidak memicu balas dendam. “Kami lelah dengan kekerasan. Biarkan hukum yang bekerja,” kata Tomas Wetipo, tokoh adat Yalimo.

Kasus ini menjadi ujian bagi penegakan hukum di Papua. Kejaksaan diharapkan mempercepat proses persidangan agar keadilan benar-benar dirasakan korban.