Agustus 30, 2025

Polemik Lahan Makam di Jumput Rejo berakhir Penolakan

Musdes Desa Jumput Rejo

Polemik Lahan Makam di Jumput Rejo berakhir Penolakan dari warga 4 dusun.

Sidoarjo, Postindonesia.com,- Polemik  lahan makam milik Yayasan Kahuripan Nirwana Sejahtera yang berada di Dusun Jumput Wetan berakhir penolakan tegas dari warga 4 dusun yang diputuskan di Musyawarah Desa (Musdes) Jumput Rejo, pada Jumat, (8/8/2025).

Alasan penolakan warga yaitu: gangguan sirene ambulan, kuatir sungai tercemar, tersedianya TPU Praloyo, khawatir yang didasarkan pada budaya/mitos dan takut 5 tahun kedepan timbulnya makam baru di Jumput Rejo.

Musdes dihadiri Kepala Desa Widarto, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan dari 5 dusun yaitu Beciro, Keling, Kedung, Jumput Kulon, Jumput Wetan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Karang Taruna, serta Yayasan Kahuripan Nirwana Sejahtera bersama tim kuasa hukum.

Pertemuan berlangsung panas sejak awal namun tetap kondusif, argumen dari wakil warga meluap: keberadaan makam dinilai tidak membawa manfaat dan meresahkan, bahkan dapat memicu masalah sosial dan lingkungan. Hanya Dusun Jumput Wetan yang mendukung.

Bahkan sebelum acara usai, delegasi dari Dusun Jumput Wetan memilih angkat kaki. Hal itu menandakan jalan tengah tampak tertutup. Mereka merasa sebagai wilayah yang paling terdampak makam suaranya tidak didengarkan. Bahkan meminta voting pun tidak dikabulkan.

Polemik  lahan makam milik Yayasan Kahuripan Nirwana Sejahtera yang berada di Dusun Jumput Wetan berakhir penolakan tegas dari warga 4 dusun Desa Jumput Rejo
Polemik  lahan makam milik Yayasan Kahuripan Nirwana Sejahtera yang berada di Dusun Jumput Wetan berakhir penolakan tegas dari warga 4 dusun Desa Jumput Rejo

Di tengah sorak penolakan muncul baris pembelaan tegas pihak yayasan. H. Andy Duranto, S.H., M.H., yang menegaskan bahwasanya mereka sudah melakukan langkah administratif sesuai ketentuan-ketentuan yang berlaku. Bahkan dalam pengelolaan lahan makam nantinya juga akan melibatkan warga.

“Malam ini berdialog langsung dengan warga tujuannya membuka komunikasi sosial yang baik dan searah kepada tiga pihak, yaitu warga, Pemerintah Desa dan yayasan. Kami sepakat memberi lahan seluas 1.000 m² sebagai kompensasi guna dimanfaatkan penduduk, baik warga asli maupun pendatang, serta dana senilai Rp 200 juta,” ungkap Andy kepada awak media usai Musdes.

H. Andy, juga mengatakan dirinya masih membuka ruang dialog dan mengajak semua pihak melihat persoalan ini dari sisi kemanusiaan. Dirinya mengingatkan bahwa lahan makam merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Jika dialog menemui jalan buntu, maka kita siap membawa persoalan ini ke Bupati dan pihak terkait.

Sementara itu Kepala Desa Jumput Rejo, Widarto mengakui bahwa persoalan ini sudah terjadi jauh sebelum ia menjabat dan menegaskan jika musdes malam ini merupakan ruang dialog terbuka untuk menakar kemauan sekaligus keputusan masyarakat.

“Kami mendengar semua argumen, tapi keputusan juga harus mengacu kepada keinginan warga desa. Musdes ini jadi ruang terbaik guna mengetahui suara kemauan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Polemik lahan makam ini tidak bisa diputuskan sepihak, karena sebagai Kepala Desa Jumput Rejo dirinya tidak mau disalahkan oleh warga desa karena keputusan tanpa mendengar aspirasi,” tuturnya.

Baca juga: Kades Kemiri Sewu, Pandaan- Pasuruan Diduga ada indikasih permainan Dengan Tanah bengkok.

Hasil investigasi tim Aliansi Wartawan Online Sidoarjo (AWOS) dapat diketahui bahwa lahan tersebut awalnya dimiliki PT Fast Manajemen Properti sejak tahun 2013 dengan luas tanah 8173 M².

Rencana sejak awal akan dipakai untuk makam warga Kahuripan Nirwana yang terdampak lumpur Lapindo, dan hingga dihibahkan pada Yayasan Kahuripan Nirwana Sejahtera, pada tanggal 23 April 2025 peruntukan lahan sama yaitu untuk makam.

Konflik ini berpotensi bergeser ke ranah administrasi dan hukum, serta menguji kemampuan pemerintah daerah merajut ulang keharmonisan publik antara aturan administrasi, tuntutan moral serta sosial.

Warsono