Kejari Kota Batu, Dukung Aplikasi ‘Jaga Desa’, Integrasikan Pengawasan Dana Desa & Mitigasi Risiko Wisata

Kota Batu, Postindonesia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu melangkah lebih inovatif dengan meluncurkan aplikasi “Jaga Desa“, sebuah terobosan digital untuk memperkuat transparansi pengelolaan dana desa sekaligus mitigasi risiko di sektor pariwisata. Kolaborasi dengan Kementerian Desa PDTT dan Kejaksaan Agung ini sejalan dengan program prioritas pemerintah pusat, seperti Reformasi Birokrasi Desa dan Pembangunan Wisata Berkelanjutan.
1. Fokus Utama: Digitalisasi Pengawasan Desa & Pariwisata
Kasi Intel Kejari Kota Batu, Muhammad Yanuar Ferdian, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa 60% kasus hukum di tingkat desa bermula dari kesalahan administrasi keuangan dan aset. Aplikasi “Jaga Desa” dirancang untuk memantau:
– Realisasi anggaran desa secara real-time, termasuk penyerapan dana untuk program padat karya.
– Pendataan aset, terutama yang belum bersertifikat, guna mencegah sengketa seperti kasus tumpang tindih sertifikat tanah yang marak di daerah lain.
– Pelaporan keuangan yang terintegrasi dengan sistem Siskeudes (Sistem Keuangan Desa) milik Kemendesa.
Nilai Tambah: Aplikasi ini juga dilengkapi fitur pelaporan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan, mirip dengan mekanisme “Jaksa Jaga Desa” yang sukses di Purwakarta.
2. Sinergi dengan Program Nasional
Kejari Batu tidak bekerja sendiri. Inisiatif ini didukung penuh oleh kebijakan nasional:
– Koperasi Merah Putih: Akan diintegrasikan dengan aplikasi untuk memantau permodalan UMKM desa.
– BBM Subsidi Tepat Sasaran: Sosialisasi QR Code Pertalite diperkuat untuk mencegah penyalahgunaan, sesuai instruksi Pertamina.
– Sekolah Rakyat: Program pendidikan nonformal bagi anak putus sekolah, mengacu pada keberhasilan serupa di Bone dan Malang dan di Kota Batu sendiri yang baru diresmikan.