Juli 2, 2025

Terkait Perkara ‘Developer Nakal’ di Kota Batu Tak Kunjung Kelar

1738947266241

Kota Batu, Postindonesia.com – Perkara dugaan Tipu Gelap yang dilakukan oleh salah satu Developer di Kota Batu terus berlanjut. Pasalnya sampai dengan berita ini dirillis belum ada titik temu antara Pelapor dan Terlapor.

Perlu diketahui perkara ini bermula pasa saat Tina Suhartatik (baca : Pelapor – red) melakukan pembelian unit rumah secara take over dari pembeli sebelumnya, yang menurutnya diketahui dan disaksikan oleh pihak Developer dengan janji terkait pelunasan akan dibantu melalui fasilitas per-bankan KPR (Kredit Pemilikan Rumah).

Namun pada saat diajukan KPR ke salah satu Bank ternyata ditolak dikarenakan status lahannya di SHM masih Tanah Pertanian.

“Saya telah melakukan pembayaran ke pembeli sebelumnya dengan disaksikan pihak Developer dan selanjutnya saya mengangsur ke pihak Developer , ditengah jalan saya merasa ragu terlebih ketika saya ajukan KPR ke Bank ditolak karena lahamnya masih status Pertanian, ya akhirnya saya tidak meneruskan cicilan ke pihak Developer karena ini semua tidak seperti yang dijanjikan (bisa KPR). Ya saya minta batal saja, kok malah dipotong”, ungkap Tina.

Sementara itu kuasa hukum Tina dari Maha Patih Law Office Andi Rachmanto dkk menyampaikan bahwa pihaknya telah melporkan perkara ini ke Polres Batu akan tetapi sampai saat ini belum ada titik temu.